SEJARAH
Dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian kerakyatan di daerah dan
meningkatkan pelayanan pembiayaan untuk masyarakat golongan ekonomi
lemah di pedesaan serta upaya menghindari munculnya renternir dan pengijon
yang merusak perekonomian rakyat, Sejak tahun 1965 telah dikembangkan
Lembaga Keuangan Mikro non-Bank, di seluruh Indonesia dengan berbagai
inisiasi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Berkembangnya
Lembaga Keuangan Mikro atas inisiasi Pemerintah Daerah merupakan salah
satu upaya pengembangan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan daerah melalui pengembangan
fasilitas Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang merupakan suatu konsep
pemberdayaan perberdayaan yang melibatkan semua komponen yaitu :
Pemerintah; Masyarakat dan Swasta, karena tanpa melibatkan semua
komponen yang di daerah, Maka mustahil upaya peningkatan ekonomi
kerakyatan dan pemberdayaan ini akan dapat tercapainya kapasitas dan bargaining position daerah.
BLUD Unit Kerja adalah Unit Pengelola Dana Bergulir yang selanjutnya disebut UPDB
adalah Unit Teknis pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Kabupaten Tangerang yang melaksanakan penyelenggaraan dana bergulir dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan
Menengah Kabupaten Tangerang yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah
Dana Bergulir adalah dana yang
dialokasikan oleh satuan kerja/unit pengelola dana bergulir dengan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah untuk kegiatan perkuatan
modal usaha bagi koperasi dan masyarakat usaha mikro,kecil, menengah dan
usaha lainnya.
Konten Lainnya
-
29 Jul 2026
VISI DAN MISI
VISI “ Menjadi UPTD Pengelola Dana Bergulir yang dapat dipercaya dan handal dalam menberikan layanan ...
-
29 Jul 2026
SEJARAH
Dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian kerakyatan di daerah dan meningkatkan pelayanan pembiayaan untuk masyarakat golongan ...
-
29 Jul 2026
STRUKTUR ORGANISASI